| | Dana pendidikannya (silakan klik) diperhitungkan sedemikian rupa dgn komitmen tinggi dan proses matang2 sehingga terjangkau calon mahasiswa baru, disebabkan selain dibantu dng subsidi silang, juga penerapan fasilitas program cicilan biaya pendidikan tanpa menggunakan tanggungan dan tanpa bunga, agar dapat mengangsur per bulan berdasarkan kesanggupan mhs.
"Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa." merupakan amanat UUD 45 pasal 31 ayat (3).
Dan berdasarkan UU-RI No.20 Th.2003 di Pasal 5 ayat (5) mengenai Sistem Pendidikan Nasional bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.". Serta berdasarkan Undang2 Dasar 45 Pasal 31 ayat (1) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan". Kendati begitu selama ini diantara warga negara terdapat masyarakat yg mempunyai keterbatasan waktu luang (paling perlu pegawai / pekerja). Demikian juga ada sebagian warga negara yg mempunyai keterbatasan finansial / ekonomi.
Juga "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dng Sistem Terbuka" merupakan perintah Undang-Undang SISDIKNAS pd Pasal 19 ayat (2). Serta dalam Penjelasan UU RI tsb ditulis : "Pendidikan yg diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian."
Dalam melaksanakan amanat UUD 45 di Pasal 31 serta peraturan perundang-undangan SISDIKNAS ini UBHINUS menyelenggarakan Kelas Extension (Hybrid / Blended) ini, serta menjalankan KOMITMEN SOSIAL & PENDIDIKAN. Yakni mendatangkan kesempatan terhadap masyarakat tamatan/lulusan SLTA, D1, D2, D3/Akademi, S1 (Sarjana) / setara, dan lain-lain, baik yg mempunyai keterbatasan waktu luang begitu pula mempunyai keterbatasan finansial / ekonomi, untuk melanjutkan pendidikan formal (atau pindah jurusan) ke tingkat Sarjana atau Diploma Tiga / D-III pd jurusan yg disenangi, secara layak dan berbobot / kualitas disesuaikan dng keunggulan UBHINUS. . . . . ➡ lihat semuanya |
(telurusi di Google)Penerimaan Mahasiswa Baru dibuka SETIAP SEMESTER UBHINUS - 41 th Terakreditasi  Ketua : Dr. Eva Handriyantini, S.Kom, M.MTBerdiri Sejak 1985
Penerimaan Mahasiswa Baru S1 & D3Kelas Extension (Hybrid / Blended) Semester Ganjil Tahun 2026/2027 1. Diselenggarakan bagi semua tamatan/lulusan SLTA, D1, D2, D3/Politeknik/Akademi, S1 dsb melanjutkan ke S1 (Sarjana) atau pindah program studi. 2. Diselenggarakan bagi semua tamatan/lulusan SLTA, D1, D2, dsb melanjutkan ke Program Diploma Tiga / D-III atau pindah program studi. Gelombang I = 1 Oktober 2025 - 31 Januari 2026 Gelombang II = 1 Februari - 31 Mei 2026 Gelombang III = 1 Juni - 30 September 2026
Catatan Penting : misalkan kapasitas telah terpenuhi maka penerimaan mahasiswa baru semester ini langsung ditutup, serta penerimaan mahasiswa baru semester depan langsung dibuka.
| ⚹ | Biaya Penerimaan Mahasiswa Baru = Rp 100.000,- | | ⚹ | Penerimaan Calon Mahasiswa Baru dibuka SETIAP HARI: Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00 | | ⚹ | Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru boleh dilaksanakan dgn salah satu cara seperti berikut ini.
|
|
 | Jurusan
|
|
| | | UBHINUS - Universitas Bhinneka Nusantara
✭ Kampus UBHINUS Malang : Jl. Raya Tidar 100, Malang 65146, Jawa Timur Klik di bawah ini untuk memperbesar peta.
 |
| | Selain perkuliahan langsung dengan dosen / pengajar, demikian juga memanfaatkan berbagai metode efektif melalui tugas khusus perorangan terarah, tugas kelompok yg komunikatif, dan diakhiri dng bimbingan pengerjaan skripsi/tugas akhir/tesis yg terarah, terprogram dan terjadwal sehingga mhs dapat menyelesaikan studi tepat waktu sesuai masa studinya.
Bobot / kualitas kurikulumnya didisain sedemikian rupa di samping mendasarkan pada kurikulum nasional, demikian juga mendasarkan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan terhadap kehendak melanjutkan ke yg lebih tinggi serta pentingnya profesionalitas dunia kerja.
Ijazah serta Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Kelas Extension (Hybrid / Blended) (P2K) dan Program Reguler adalah SAMA. Serta dalam Ijazah begitu pula Transkrip tsb, tidak tertulis apakah Tamatan/lulusan P2K ataukah Tamatan/lulusan Perkuliahan Reguler. Sebab Kelas Extension (Hybrid / Blended) merupakan Program Reguler dgn jadwal pelajaran dan peserta pendidikan formal yg berbeda.
Sistem studinya dilaksanakan secara profesional dan sangat sesuai untuk karyawan yg sibuk dng kerjanya begitu pula untuk yg bukan pekerja.
Keahlian yg dimiliki tamatan/lulusan meliputi penguasaan teori yg kuat sekaligus aplikasinya dan keahlian profesional serta cara pandang yg menyeluruh; mengembangkan sikap mental expert yg berorientasi pd penyelesaian permasalahan mendasarkan alur berfikir sistem; mampu menaikkan kajian-kajian teoritis konsepsional mutakhir; mempunyai keahlian keahlian melakukan serangkaian penelitian dasar begitu pula terapan. . . . . ➡ tampilkan seluruhnya |
|
| | Biaya pendidikan di P2K UBHINUS dapat mengangsur per bulan berdasarkan kesanggupan.
Pada dasarnya Universitas Bhinneka Nusantara merupakan punya masyarakat yg secara berkesinambungan mendahulukan pentingnya bobot / kualitas pendidikan formalnya.
Kendati begitu, UBHINUS sebagai lembaga pendidikan tinggi yg dipilih serta terakreditasi ini tetap memiliki KOMITMEN SOSIAL & PENDIDIKAN. Antara lain membantu calon mahasiswa baru di dlm hal membayar biaya pendidikannya dng memberikan fasilitas program cicilan biaya pendidikan tanpa menggunakan tanggungan dan tanpa bunga, sehingga dana pendidikannya dapat dibayar per bulan disesuaikan dgn kesanggupan mhs.
Selain itu juga memberikan beasiswa kepada mahasiswa/i yg sungguh-sungguh tidak mampu dalam hal secara finansial/uang.
Total pembayaran pertama (SPP + SPb + uang jaket) sebesar :
Program S-1 = Rp 2.000.000 Program D-3 = Rp 800.000. SPP = Sumbangan Pendidikan Persemester SPb = Sumbangan Pengembangan
Pembayaran selanjutnya bisa diangsur disesuaikan dgn kesanggupan. . . . . ➡ tampilkan seluruhnya |
| | |
| |
| |